Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pembangunan Embung Desa Rulung Raya Ambradul Kadis PSDA Terkesan Tutup Mata

Sigerindo Bandar Lampung - Untuk Kesian Kalinya Aliansi Lembaga Prov Lampung Menyambangi Kantor Redaksi sigerindo menyoroti pekerjaan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung kali ini permasalahan yang kami angkat pekerjaan rehabilitasi embung /Bangunan Penampung Air Desa Rulung Raya kec. Natar Kab. Lampung Selatan yang dikerjakan oleh CV Azzahra Gita Persada dengan nilai Rp 491.634.844 tahun Anggaran 2021 menuai keritikan tajam dari Aliansi Lembaga ujar Nova Handra selaku kordinator, pasalnya pekerjaan di lapangan terkesan asal jadi dan tidak sesuai dengan spek aturan pembuatan Embung di Desa yang di buat Kementarian Pekerjaan Umum

Sebab yang di Anggap tidak sesuai dengan aturan menurut Nova adalah cara pembuatan Embung nya,Embung Desa rulung raya Natar di buat di areal pemakaman, tidak adanya tempat yang disediakan untuk membuang tanah,pohon dan akar-akaran bekas galian proyek sehingga saat ini ketika hujan turun hasil galian kembali masuk kembali ke areal Embung, pemasangan batu tidak di semua areal embung ada bagian tidak di pasang batu ataupun tanaman penahan longsor, tidak adanya pemagaran atau pembatas di sekitar embung, tidak adanya pemadatan tanah di areal embung dan tidak adanya pintu penguras embung

Namun kami telah menyurati Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung namun tidak pernah ada tanggapan kepala Dinas PSDA Prov Lampung terkesan tutup mata dan tidak perduli dengan pembangunan Embung yang ada Di dinas nya.seolah-olah kepala Dinas tidak mendukung sama sekali program Gubernur Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat
Aparat Hukum pun yang ada di Provinsi Lampung tidak cepat tanggap melakukan penyelidikan terhadap Dinas yang di sinyalir telah terjadi tindak pidana korupsi sebagai contoh pekerjaan Rehabilitasi Embung/Bangunan Penampung Air Desa Rulung Raya Kec..Natar Kab.Lampung Selatan yang dikerjakan oleh CV Azzahra Gita Persada dengan Nilai Rp 491.634.844 kami dari Aliansi Lembaga meminta aparat penegak hukum menurunkan tim Audit Investigasinya ke lapangan dan menentukan kerugian Negara karna bangunan yang ada di Desa Rulung raya itu tidak layak di sebut Embung tegas Nova Handra Aktivis Korupsi tersebut

Semntara itu Sigerindo sudah berupaya mendatangi kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung namun Kadis dan Sekretaris Dinas PSDA Provinsi Lampung tidak ada ditempat hinga berita ini diturunkan dinas Terkait belum berhasil dikonfirmasi (Tim)
BERITA TERBARU