Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bukti Dugaan Limbah Medis Dibuang Tidak Sesuai Aturan Raib Dalam Sekejap

Sigerindo Kabupaten Bekasi - Penemuan limbah medis yang di buang tidak sesuai peraturan yang di buang ke rumah kosong diduga dilakukan oleh apotik waras menuai perhatian masyarakat.

Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Dewan Pimpinan Cabang Bekasi Raya Jayadi angkat bicara terkait hal tersebut

"Awalnya tim LIN melakukan investigasi di lokasi tersebut dan kami temukan ribuan obat yang sudah kadaluarsa berserakan di sebuah rumah kosong tepat di sebelah apotik waras Cikarang," ujarnya kepada Tegar News, Sabtu (29/7/2022)

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah penemuan tersebut kami melayangkan surat klarifikasi ke pihak apotik waras namun belum ada respon dari mereka dilansir dari Tegar News

"Setelah temuan tersebut langsung kami surati pihak apotik dan belum mendapat respon dari pemilik," katanya

Pada keesokan harinya, lanjut Jayadi, tim kembali mendatangi lokasi temuan namun sangat di sayangkan barang bukti ribuan obat kadaluarsa yang di buang telah hilang.

"Keesokan harinya tim investigasi kami kembali ke lokasi untuk mengecek obat kadaluarsa tersebut namun barang bukti tersebut sudah raib entah kemana," ungkapnya

Jayadi meminta kasus ini segera di tangani oleh pihak terkait dan dirinya akan melakukan langkah hukum dengan melakukan pelaporan kepada pihak terkait

"Kami segera akan melakukan pelaporan atas dugaan menghilangkan barang bukti berdasarkan Vidio yang kami miliki. Saya berharap dinas kesehatan dan Lingkungan Hidup kabupaten Bekasi segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan kami meminta agar ijin dari apotik tersebut segera dievaluasi kembali." Pungkasnya (MR/Redaksi)

BERITA TERBARU