Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

RAK Komisariat Syariah IAIN Kerinci Masih Belum Terlaksanan, Ketua HMI Kemana?

Sigerindo, Kerinci - Rapat Anggota Komisariat (RAK) HMI Komisariat Syariah IAIN Kerinci hingga saat ini belum juga dimulai. Padahal surat undangan RAK akan dilaksanakan pada hari minggu, tanggal 25 Desember 2022, jam 07.00 Wib

Hal ini sangat disayangkan serta dipertanyakan oleh Anggota mengapa regenerasi menyendat jauh dari jadwal pelaksanaan yang telah dijadwalkan oleh kepanitiaan

Saat di konfirmasi oleh salah seorang Anggota HMI mengatakan “kami sudah sampaikan undangan kepada Ketua Umum HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh, tiba-tiba dihari H Ketum tidak hadir, hingga sekarang semua anggota masih menanyakan kenapa Permasalahan ini belum juga selesai tanpa alasan yang jelas dan mengapa RAK yang harusnya sudah berlangsung pada tanggal 25 Desember 2022 bahkan belum dimulai hingga saat ini”. Ungkap anggota HMI(28/12/22)

Lanjut “Padahal regenerasi dalam sebuah rumah himpunan sangatlah penting, kemudian masa kepengurusan dalam 1 periode pun telah berakhir dan melewati batas berlakunya Surat Keputusan, Sebagaimana dalam konstitusi HMI Pasal 35 ART HMI ayat (2) mengatakan bahwa Kepengurusan Komisariat adalah satu tahun terhitung sejak terbitnya surat keputusan oleh Pengurus Cabang”. Tutur Anggota

Selain itu, dalam pelaksanaan RAK terindikasi bahwa adanya Pengurus HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh yang seakan-akan menghambat pelaksanaan RAK dengan cara tidak hadir pada pembukaan acara tersebut.

Ironisnya Pengurus HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh pun tidak bisa dihubungi oleh Anggota Komisariat pada hari pelaksanaan RAK, sehingga hal ini kembali di jadikan pertanyaan "apakah ada kepentingan pribadi/kelompok atas regenerasinya Komisariat Syariah IAIN-Kerinci ?"

Lalu dapat dicurigai bahwa Pengurus HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh terindikasi sengaja mangkir karena jagoannya merupakan salah satu kandidat calon ketua umum Komisariat Syariah IAIN kerinci.

Terpisah awak media mencoba menghubungi Ketua Umum HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh melalui Ponselnya (+62 822-82xx-94xx) “Adoo datang, Karno forum belum di bukak bae (ada datang karna forum belum dibuka) *red”. tutup ketum ekten

Selain itu, Rian Jekh Nanda selaku Sekretaris Umum HMI cabang Kerinci- Sungai Penuh sampai saat ini masih belum mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Komisariat Syariah IAIN Kerinci

Pelanggaran yang dilakukan yakni pasal 7 ART HMI poin b yang menyebutkan bahwa kepengurusan HMI tidak dibenarkan merangkap jabatan pada organisasi lain sesuai ketentuan berlaku, hal ini tentu menjadi pertanyaan mengapa ada rangkap jabatan dalam organisasi HMI terlebih menjadi Sekretaris Umum cabang?

Saat awak media ingin mengkonfirmasi melalui ponselnya (+62 821-37xx-61xx) Rian Jekh Nanda selaku Sekretaris Umum HMI cabang Kerinci- Sungai Penuh malah bungkam dan belum ada jawaban yang signifikan

Apakah tidak ada lagi kader HMI yang mumpuni menjadi tangan kanan nahkoda dalam sebuah kapal. Hal ini tentu menjadi pertimbangan kedepannya, seakan Kepengurusan HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh telah di kotak-kotakkan oleh beberapa oknum. Kata Beni Candra Anggota Komisariat Syariah IAIN Kerinci. (Dw)
BERITA TERBARU