Sempat Ingin Melarikan Diri!! Ayah Cabuli Anak Kandung Dilolo, Akhirnya Dibeku Polres Kerinci
Sigerindo Kerinci - Miris, Seorang ayah di Kerinci tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun
Kini sang ayah itu terpaksa mendekam ditahanan, setelah Diringkus Tim Tungau SatReskrim Polres Kerinci pada Selasa (29/11/2022) sekira pukul 19.00 wib
Kapolres Kerinci AKBP Yuda Patria Rahadian melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edi Mardi Siswoyo saat dikonfirmasi pada Kamis (01/12/2022) membenarkannya "Ya, Pelaku tersebut yakni CR (34) telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur,”Ujar Kasat Reskrim
CR melakukan aksinya di Desa Lolo, Kecamatan Bukit Kerman, Dengan korbannya anak kandungnya sendiri
Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa pelaku tersebut juga seorang DPO Polres Tebo kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal Dunia, CR warga Jangkat Kabupaten Merangin.
"CR pada 2014 pernah di laporkan ke Polres Tebo karena telah melakukan pengeroyokan dengan mengakibatkan korban meninggal Dunia dan sekarang melakukan pencabulan di wilayah hukum Polres Kerinci, Kami melihat laporan tersebut dan anggota langsung mengejarkan tersangka,” ucapnya.
Tersangka CR tersebut di tangkap saat sedang dalam perjalanan pulang dengan menggunakan travel menuju kerumah di Desa Koto Baru Kecamatan Jangkat Timur Kabupaten Merangin, saat di perjalanan.
“Anggota opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan penghadangan terhadap travel yang di duga di tumpangi oleh tersangka lalu anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka,"Jelas Kasat Reskrim.(Tim)
Kini sang ayah itu terpaksa mendekam ditahanan, setelah Diringkus Tim Tungau SatReskrim Polres Kerinci pada Selasa (29/11/2022) sekira pukul 19.00 wib
Kapolres Kerinci AKBP Yuda Patria Rahadian melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edi Mardi Siswoyo saat dikonfirmasi pada Kamis (01/12/2022) membenarkannya "Ya, Pelaku tersebut yakni CR (34) telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur,”Ujar Kasat Reskrim
CR melakukan aksinya di Desa Lolo, Kecamatan Bukit Kerman, Dengan korbannya anak kandungnya sendiri
Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa pelaku tersebut juga seorang DPO Polres Tebo kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal Dunia, CR warga Jangkat Kabupaten Merangin.
"CR pada 2014 pernah di laporkan ke Polres Tebo karena telah melakukan pengeroyokan dengan mengakibatkan korban meninggal Dunia dan sekarang melakukan pencabulan di wilayah hukum Polres Kerinci, Kami melihat laporan tersebut dan anggota langsung mengejarkan tersangka,” ucapnya.
Tersangka CR tersebut di tangkap saat sedang dalam perjalanan pulang dengan menggunakan travel menuju kerumah di Desa Koto Baru Kecamatan Jangkat Timur Kabupaten Merangin, saat di perjalanan.
“Anggota opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan penghadangan terhadap travel yang di duga di tumpangi oleh tersangka lalu anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka,"Jelas Kasat Reskrim.(Tim)