Proyek Makan Minum Milik Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Tanggamus Janggal
Sigerindo Tangamus - Gelontoran Dana APBD Tahun 2022 ke Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangamus Kegiatan Pantastis Belanja Makan Dan Minuman Tamu Pemerintah Daerah Rp.1.327.410.000 Miliar :60.000 Perorang = Jumlah Orang Yang Kali Makan 22.123,5
Belanja Makan Dan Harian Rumah Dinas Rp.761.823.000 Juta :60.000 Perorang Jadi Yang Makan 12.697.05 orang
kegiatan inipun dilaksanakan dengan cara pengadaan langsung tidak melalui tender Anggaran ini dapat dipergunakan untuk 12.697.05 orang kali makan dan minum apakah sebanyak ini hasil penelusuran tim media sigerindo terhadap kegiatan Bagian Umum Skeratariat daerah diduga terjadi penyimpangan dalam proses pelaksanaanya kenapa pertama proyek yang seharusnya dialkukan tender tidak dilaksankan dengan penunjukan langsung ini akan ada apa
.Belanja makan dan minuman Tamu Kepala Daerah Rp.58.299.000 : 600.000 =971,65 orang Kali Makan dan Minum
Adapun yang menjadi dasar penghitungan adalah Pepres no 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional yang berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kalaupun pihak sekretariat daerah Kabupaten Tangamus Diduga telah menabrak Perperes tersebut Serta Mengapa Proyek Tersebut Tidak ditenderkan Justru Pengadaan Langsung Ada Apa dengan Sekretariat Daerah Bagian Umum Pemkab Tanggamus
Belanja Makan Dan Harian Rumah Dinas Rp.761.823.000 Juta :60.000 Perorang Jadi Yang Makan 12.697.05 orang
kegiatan inipun dilaksanakan dengan cara pengadaan langsung tidak melalui tender Anggaran ini dapat dipergunakan untuk 12.697.05 orang kali makan dan minum apakah sebanyak ini hasil penelusuran tim media sigerindo terhadap kegiatan Bagian Umum Skeratariat daerah diduga terjadi penyimpangan dalam proses pelaksanaanya kenapa pertama proyek yang seharusnya dialkukan tender tidak dilaksankan dengan penunjukan langsung ini akan ada apa
.Belanja makan dan minuman Tamu Kepala Daerah Rp.58.299.000 : 600.000 =971,65 orang Kali Makan dan Minum
Adapun yang menjadi dasar penghitungan adalah Pepres no 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional yang berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kalaupun pihak sekretariat daerah Kabupaten Tangamus Diduga telah menabrak Perperes tersebut Serta Mengapa Proyek Tersebut Tidak ditenderkan Justru Pengadaan Langsung Ada Apa dengan Sekretariat Daerah Bagian Umum Pemkab Tanggamus
Belanja Gorden Rumah Dinas Rp.120.000.000 Juta
Belanja Gorden Rumah Dinas Wakil Bupati Rp.100.000.000 Juta 6.Pengadaan Leptop Rp.50.000.000 Juta.Belanja Rak Arsip Rp.30.000.000 Juta
Bahwasanya pekerjaan tersebut tidak boleh di pecah-pecah atas dasar-dasar dari pihak Sekretariat Daerah Bagian Umum Kabupaten Tanggamus untuk memecah kegiatan tersebut apa karna paket tersebut bisa di Tenderkan atau e -Purchasing Bukan Penunjukan Langsung ini dapat dikatagorikan sebagai suatu kegiatan yang menghamburkan keuangan Negara dan pekerjaan ini tidak epektif dan efesien. Dapat di duga kuat pekerjaan ini menjadi PL (Penunjukan Langsung) dalam upaya melewati tender atau e-Purchasing kemungkinan besar untuk di bagikan kepada kroni-kroni/Oknum Sekretariat Daerah Bagian Umum Kabupaten Tanggamus ketika di tenderkan atau e- Purchasing kemungkinan besar para kroni-kroni tidak mendapatkan pekerjaan tersebut
Belanja Gorden Rumah Dinas Wakil Bupati Rp.100.000.000 Juta 6.Pengadaan Leptop Rp.50.000.000 Juta.Belanja Rak Arsip Rp.30.000.000 Juta
Bahwasanya pekerjaan tersebut tidak boleh di pecah-pecah atas dasar-dasar dari pihak Sekretariat Daerah Bagian Umum Kabupaten Tanggamus untuk memecah kegiatan tersebut apa karna paket tersebut bisa di Tenderkan atau e -Purchasing Bukan Penunjukan Langsung ini dapat dikatagorikan sebagai suatu kegiatan yang menghamburkan keuangan Negara dan pekerjaan ini tidak epektif dan efesien. Dapat di duga kuat pekerjaan ini menjadi PL (Penunjukan Langsung) dalam upaya melewati tender atau e-Purchasing kemungkinan besar untuk di bagikan kepada kroni-kroni/Oknum Sekretariat Daerah Bagian Umum Kabupaten Tanggamus ketika di tenderkan atau e- Purchasing kemungkinan besar para kroni-kroni tidak mendapatkan pekerjaan tersebut
Sementara itu redaksi sigerindo sudah berkirim surat secara resmi terhadap persolan yang banyak dipersaolakan banyak oleh publik kepada Umum sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus namun hinga berita ini diturnkan tidak direspon sama sekali bagaiamana tangapan Ibu Bupati Kabupaten Tangamus serta Aparat Penegak Hukum akan dikupas lebih mendalam edisi akan datang (Tim/Redaksi)