Ada Apa Belanja Pemeliharaan Randis Roda Empat Dan Roda Dua Milik BKD Provinsi Lampung ?
Sigerindo Bandar Lampung -- Gelontoran dana yang bersumber dari APBD 2023 Berupa Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Rp. 269.834.80 juta Biaya Perpanjangan STNK; Pajak Motor Kategori Tahun 2009 ke Atas; Pajak Kendaraan Mobil Dinas; Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional Roda Dua; Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional Roda Empat; Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Pejabat Eselon II Hasil Investigasi di Media sigerindo Lapangan Sumber o dipercaya dilapangan tempat bengkel langanan Tersebut Belanja STNK ,Belanja Jasa Kir ,ganti Oli Spart Part dan Ban atau Aki dan Tune Up Serta Servis Berkala Ringan dan Berat hasil penelusuran Wartawan Media SKH Sigerindo Dan Sumber dipercaya diduga terjadi Mar UP harga dalam Nota Pembayaranya serta Menabrak PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO MOR 83/PMK. 02/2022 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2023 Biaya Pemeliharaan DinasSpesipikasiBiaya Pemeliharaan Dinas Pejabat Rp38.670.000 Juta KendaraanDinas Operasional Roda Empat Rp.33.670.000 Dauble Gardan Rp.36 .330.000 Juta Roda Dua Rp.3.700.000 Juta Hebatnya Lagi Tahun 2024 Daingarkan Kembali Lebih Sebesar Rp. 358.900.000 Juta
Redaksi Media SKH sigerindo Dan sigerindo online sudah berupaya melakukan Konfirmasi melalui Surat secara resmi mengenai persola tersebut namun hingga berita ini diturnkan belum ada tangapan sama sekali baik lisan dan tulisan dari Badan Kepegawaian Daerah
Lampung bagaimana tangapan Kepala BKD Provinsi Lampung akan dikupas edisei selanjutnya

