Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PT. MEP Nunggak Miliaran Rupiah " Kecamatan Tunggkal Jaya 4 Hari Gelap Gulita

Sigerindo. MUBA- Akibat pemadaman listrik yang terjadi di 16 Desa dalam wilayah Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin selama kurun 4 hari.


Yang terjadi pada tanggal 28 hingga 31 Desember 2018. Membuat masyarakat Kecamatan Tungkal Jaya resah dan bertanya.
Pasalnya, masyarakat sudah melakukan kewajiban. Dengan membayar pemakaian listrik kepada pihak PT Muba Elektrik Power (MEP) Sekayu.
Akibat pemadaman ini sendiri, membuat 7 Kepala Desa yang berada di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya.
Masing-masing Desa Sumber Harum, Sinar Harapan, Banjar Jaya, Sri Mulyo, Margo Mulyo, Bero Jaya dan Berlian Jaya langsung mendatangi kantor PT Muba Elektrik Power (MEP) Sekayu, Senin (31-12-2018). Tentunya guna meminta penjelasan pemadaman tersebut dari pihak PT MEP Sekayu.
Yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Musi Banyuasin. "Kedatangan kami hari ini ke pihak PT MEP Sekayu,Merupakan wakil dari 7 desa dalam Kecamatan Tungkal Jaya. Tentunya menanyakan perihal pemadaman listrik yang telah terjadi selama kurun waktu 4 hari. Di 16 Desa dalam wilayah Kecamatan Tungkal Jaya.
Yang terjadi pada jumat (28-12-2018) hingga sekarang, " ungkap Karman Kepala Desa Sumber Harum Kecamatan Tungkal Jaya kepada awak media, Senin (31-12-2018). Lebih lanjut ungkap Karman. Sejauh ini kami dari masyarakat, tentunya sudah melunasi pembayaran listrik yang kami pakai.
"Dimana dari pertemuan kami hari ini dengan pihak PT MEP Sekayu. Memang listrik sengaja dimatikan oleh pihak PLN. Sebab pihak PT MEP masih ada tunggakan listrik terhadap PLN, " tegasnya.
Sementara itu, Direktur PT MEP Humaidi Rozali melalui Manager SDM Ikbal saat di konfirmasi awak media, Senin (31-12-2018) menjelaskan bahwa. Hari ini beberapa desa dalam kecamatan tungkal jaya mendatangi kami (PT MEP).
Guna mempertanyakan pemadaman listrik yang terjadi. "Ya, benar adanya pemadaman listrik di Kecamatan Tungkal Jaya. Yang dilakukan oleh pihak PLN Sekayu. Disebabkan atas keterlambatan kami (PT MEP). Dalam membayar tunggakan listrik ke pihak PLN. Karena akhir tahun sekarang, jadi kami kesulitan melakukan pembayaran, " jelasnya.
Lebih lanjut, kami (PT MEP) akan segera melakukan pembayaran tunggakan listrik lebih kurang senilai Rp 46 Milyar.
Kepada pihak PLN sekayu pada tanggal 03-04 januari 2019 nanti. "Semoga sekarang pihak PLN. Tentunya dapat menghidupkan kembali listrik di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya. Sembari menunggu pembayaran tunggakan dari kami " ungkapnya. Saat dikonfirmasi manejer PLN sekayu melson membenarkan untuk sementara diputuskan terlebih dahulu pungkasnya.(iwan)
BERITA TERBARU