Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

DPRD JanganTakut Emi Sumitra Dukung Konar & Heryadi Lapor Ke APH dan Buka Data Kepublik


Sigerindo Banyuasin - Wakil Ketua DPRD Banyuasin Heryadi H M Yusuf, dalam paparannya ketika menerima puluhan pengunjuk rasa di Gedung DPRD Banyuasin, bahwa Pembahasan Pinjaman Dana sebesar Rp 288 miliar sudah disetujui semua Fraksi dan Pimpinan DPRD Banyuasin. Rabu (03/07/2019).

“ Ya sudah disetujui pimpinan fraksi dan pimpinan, di dalam lembaga legislatif ini satu bahasa. Namun kami menyadari di dalam 45 anggota DPRD Banyuasin tidak semuanya sepakat, karena adanya kepentingan – kepentingan masing anggota DPR. Namun pada prinsipnya yang kami lakukan untuk kepentingan rakyat Banyuasin,” tegas Heryadi ketika didampingi Sukardi dan Muhammad Yamin.

Sambung dia, Hal yang wajar jika di dalam 45 anggota DPRD saling mencurigai satu sama lain, karena memiliki kepentingan masing – masing.

Berita Sebelumnya :
http://www.sigerindo.com/2019/07/tranding-topik-kopi-288-konar-tegaskan.html

“ Masing – masing anggota Dewan, memiliki kepentingan masing – masing, baik kepentingan Politik atau kepentingan Pribadi, namun kami sadar apa yang kami lakukan untuk kepentingan bersama. Saya tegaskan jika adanya anggota dewan yang menerima sesuatu maka hukum yang akan menindak dan ini berani kita jamin,” ucap Politisi PAN Senior ini.

Sampai hari ini, tidak satupun anggota DPRD Banyuasin menyampaikan keberatan persoalan pinjaman dana 288 miliar tersebut.

Ditempat terpisah Direktur Eksekutif Index Politica Denny Charter di Jakarta ketika dihub via WA menyatakan bahwa kepentingan rakyat harus melibatkan rakyat jangan diputuskan oleh sekelompok orang yang mengaku mewakili rakyat. Di DPRD itukan ada mekanismenya, memang seharusnya ijin prinsip DPRD yang diperlukan sebagai syarat pengajuan pinjaman tersebut harus di bawa kedalam paripurna, jelas Denny

Terpisah dari itu Emi Sumitra dari Fraksi PKB menambahkan "Saya berharap masing-masing pihak untuk tidak memperkeruh keadaan dengan saling tuding dan saling menyalahkan."

Harapan saya jika memang ada kesalahan, Ya,,, diperbaiki bukan mempertahankan sesuatu yg salah. Saya pribadi sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Bupati dan Wabup Banyuasin demi melakukan percepatan pembangunan di Banyuasin terutama jalan-jalan poros dll.

Apalagi dalam program tersebut sebagian di Alokasikan ke dapil saya yaitu jalan air salek dan muara padang. Saya tegaskan ini agar tdk terjadi kesalah pahaman antara eksekutif dan legislatif. Sepanjang sepengetahuan saya masalah ini muncul ketika bapemperda berkunjung ke kemendagri atas perintah pimpinan dprd. Dan bapemperda melaporkan hasil kunjungan mrk diantaranya ada mekanisme di dprd yg diduga dilanggar.

Makanya masalah ini menjadi rumit dan mulai memanas, apalagi terjadinya pertemuan pimpinan DPRD dan pimpinan Fraksi yang membuat kecurigaan teman-teman media makin menjadi, kemudian adanya statmen dari mantan sekwan yg selama ini dan DPRD sendiri tdk pernah menyebut-nyebut nama beliau, ikut berkomentar dengan nada ancaman.

Jika diijinkan saya selaku anggota DPRD Banyuasin memberikan saran dan pendapat agar masalah ini cepat selesai dan masyarakat segera menikmati apa yang pemerintah Banyuasin rencanakan. Usul dan pendapat ini sudah saya sampaikan langsung dengan pimpinan DPRD tapi belum dilaksanakan sampai sekarang.

"Solusinya Ya... buka arsip di DPRD kita buka risalah rapat jadi tau yang sebenarnya jangan terkesan ditutup-tutupi. Kalau dibiarkan terus menerus masalah ini akan menjadi bola panas dan terkesan antara eksekutif dan legislatif tidak akor, padahal masalah sebenarnya ada di DPRD sendiri."

Saya pribadi mendukung penuh apa yg disampaikan mantan sekwan Konar dan Heryadi untuk segera melaporkan ke APH jika merasa ada yg dirugikan. Seperti diduganya ada tanda tangan palsu tersebut, dan buka data ke publik DPRD jangan takut !!!. Tandas Emi Sumitra (Day)
BERITA TERBARU