Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona MoU Penandatanganan (RPJMD) Pelayanan Publik Ombusdman Republik Indonesia (RI)

Sigerindo-Pesawaran, Terkait pelayanan digital dan pembangunan desa mandiri di Bumi Andan Jejama,
Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih mengapresiasinya.
Demikian dikemukakan dalam acara Konsultasi Publik
Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan penandatanganan Memory of Understanding (MoU)

Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia, di Aula Pemkab Pesawaran, Kamis (01/04/2021).
“Meskipun terbilang masih sebagai Kabupaten baru, tapi Kabupaten Pesawaran sudah memiliki banyak prestasi yang luar biasa, tu membuktikan

Penyelenggaraan dengan pemerintahan, pengelolaan negara dilakukan dengan sungguh-sungguh,
Sehingga indikator pelayanan publik sudah berjalan,” kata dia.
Diketahui Kabupaten Pesawaran menjadi daerah pertama yang dikunjungi

Ketua Ombusdman Republik Indonesia pasca dilantik, dan ia sumringah mengetahui inovasi yang terus digagas kepala daerahnya

“Konsep yang disusun pak Bupati (Dendi Ramadhona) itu merupakan fungsi kita sebagai pelayanan tidak ada untuk diri sendiri,Itu menunjukkan pak bupati merupakan pemimpin yang visioner,” imbuh dia.
Dijelaskannya, dalam menciptakan pelayanan publik yang baik,


Konsep Pemerintah harus hadir ditengah masyarakat perlu diimplementasikan dengan baik.


“Saya harap jangan sampai ada maladministrasi dalam melakukan pelayanan, sebab jika sudah terjadi tidak menutup kemungkinan akan ada Korupsi

Oleh karena itu saya mengajak kita harus betul-betul menghadirkan Pemerintah ditengah masyarakat,

Terutama dalam hal pelayanan Ia pun menerangkan, fungsi dan tugas Ombudsman sebagai pengawas
Penyelenggaraan pelayanan publik telah diatur oleh Undang-undang yang berlaku

“Kegiatan ini merupakan yang pertamakali di Pesawaran, ini juga sesuai dengan fungsi dan tugas Ombudsman dimana Ombudsman dibentuk

Nerdasarkan Undang-undang, untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik dari lembaga pusat hingga daerah

Yang semuanya menggunakan anggaran baik APBN maupun APBD, itulah objek pengawasan kita,” jelas nya

“Semoga kerjasama ini bisa dapat terus terjalin, sehingga tingkat kepuasan pelayanan publik di Kabupaten Pesawaran,Dapat meningkat serta jika ada penyelenggaraan pelayanan publik yang terganggu kita bisa menjadi fasilitator untuk memberikan solusinya,” ungkap nya

Dikesempatan tersebut, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memaparkan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Pesawaran


Terkait pelayanan publik kedepannya dihadapan Ombudsman RI.
Menurut Dendi sasaran pembangunan Pemkab Pesawaran kedepannya


Desa serta untuk pelayanan publik semua akan menggunakan sistem digitalisasi

“Untuk saat ini arah kebijakan kami khususnya dalam hal pelayanan adalah berbasis elektronik dan Digital,Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19, pelayanan itu baiknya menggunakan IT, sehingga bisa akuntabel dan efisien waktu,” kata Dendi

“Dan untuk pembangunan, kami akan fokus pada bagaimana presentasi desa mandiri bisa terwujud dengan baik,Sesuai arahan Presiden pembangunan harus dimulai dari dari bawah yaitu Pemerintahan desa tentunya,” lanjutnya

Ditengah pandemi corona yang masih masif, Bupati Dendi terus mensiasati bagaimana membangkitkan dan memulihkan ekonomi mikro
Pada masyarakat terutama usaha kecil menengah yang terdampak langsung.

“Sejak awal saya memang tidak memberikan izin kepada toko waralaba untuk buka di Pesawaran,
Saya mau mengizinkan toko waralaba jika hasil produk UMKM maupun BUMDEs masyarakat kami bisa masuk dan dipasarkan,Sehingga harapannya bisa berdampak baik terhadap perekonomian masyarakat di Pesawaran,” paparnya (Man)
BERITA TERBARU