Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kasus Oknum Camat FR Kini di Tangan Bupati

Sigerindo Oku Selatan – Sejumlah awak media tergabung di Ikatan Wartawan OKU Selatan (IWOS) kembali mendatangi Ruang Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, Senin (26/4/2021).

Sebelumnya Senin (19/4/2021) pekan lalu, Ikatan Wartawan OKU sudah mengadakan pertemuan dengan Sekda OKU Selatan mempertanyakan kasus oknum Camat Warkuk Ranau Selatan berinisial FR yang sempat heboh di masyarakat

Diketahui dari video penggerebekan oleh Polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang beredar di masyarakat FR tengah bersama Wanita berambut pirang berada di sebuah kamar penginapan kelas melati di wilayah hukum kepolisian sektor Sekincau, Polres Lampung Barat, Polda Lampung dengan menggunakan kendaraan dinas camat diganti dengan menggunakan plat palsu

Sekretaris Daerah OKU Selatan H. Romzie, SE., MM kepada para wartawan mengatakan, "surat rekomendasi perihal permasalahan tersebut sudah disampaikankan kepada Bupati OKU dan masih menunggu hasilnya

“Yang jelas, berdasarkan laporan dan rekomendasi terkait tuntutan dari teman - teman wartawan perkara tersebut sudah disampaikan kepada Bupati pada hari Jum’at lalu dan Inspektorat juga sudah menjalankan tugas,nya” terang Romzie

Disinggungnya, untuk sanksi, dirinya belum mengetahui, tergantung dari kebijakan Bupati.
“Untuk sanksi belum kita ketahui seperti apa, tergantung kebijakan Bupati seperti apa sanksi yang akan diturunkan nantinya, jadi kita tunggu saja nanti,” sebut Sekretaris Daerah OKU Selatan H. Romzie, SE., MM

Sementara itu, Sutaryo atau yang kerap disapa Aryo Semendaway Ketua GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi ) Kabupaten OKU Selatan memberikan dukungan penuh terhadap insan pers dan menyarankan Pemerintah Daerah untuk segera menyelesaikan dan memberikan titik terang terkait kasus tersebut

“Kami sangat mengapresiasi terhadap rekan rekan wartawan di OKU Selatan, artinya sebagai kontrol sosial dari Pemerintah untuk kemajuan Kabupaten mereka telah melakukan Tupoksinya,” ujar aryo

Perilaku FR melanggar etika, Dia sudah mengabaikan sumpah jabatan dan kode etik sebagai pegawai negeri sipil

“Untuk Oknum Camat FR pun kami menyarankan, kalau memang benar itu perbuatan yang dilakukan dan masih ada moral serta memiliki tanggung jawab sesuai dengan berita-berita yang ditulis oleh rekan wartawan, alangkah baiknya mundur saja secara terhormat. "Untuk apa kita duduk di kursi empuk tapi di hati kecil, kita masih dihantui rasa bersalah,” ujar aryo

Untuk itu, "dirinya juga meminta Pemerintah OKU Selatan secepat mungkin untuk menindak tegas oknum camat tersebut bila memang terbukti agar tidak menjadi dilema di tengah masyarakat". Pungkas Ario .(rilies)
BERITA TERBARU