Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kecamatan Manggeng Kabupaten Aceh Barat Daya Gelar kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Sigerindo Aceh Barat Daya- Desa Pante Cermin Kecamatan Manggeng Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) gelar kegiatan Edukasi dan Sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro pada pencegahan dan penanganan Pandemi Covid-19

Kegiatan Sosialisasi tersebut berlangsung di pesantren Nurul Fata, yang melibatkan sejumlah aparatur Desa dan tokoh masyarakat desa setempat juga turut dihadiri dari perwakilan DP4K, Sekcam Manggeng Teuku Parman, Kapolsek Manggeng AKP Syamsuir, perwakilan Danramil, Kepala Puskemas Manggeng, Pedamping Desa serta undangan lainnya,Pj Kepala Desa Pante Cermin Burhanuddin Abbas menyebutkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro merupakan bentuk ikhtiar pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19

"Acara edukasi dan sosialisasi tentang pelaksanaan PPKM mikro ini kita adakan ini sebagai ikhtiar kita bersama untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19," sebut Burhanuddin Selasa (15/6/2021)

Disamping itu sebut Burhan, yang sangat penting ialah dengan menerapkan Protokol Kesehatan, selalu mencuci tangan, memakai Masker, membatasi diri dengan lainnya serta menahan diri untuk tidak berpergian kedaerah lain apalagi pada status zona merah, dan semua itu berawal dari kesadaran kita bersama

Terkait Vaksinasi yang sudah menjadi peraturan dari pemerintah, sebagai aparatur desa kita terus mengungah kesadaran masyarakat untuk di vaksin terutama lansia karena itu sebagai bentuk pencegahan dan membentengi diri dari serangan virus berbahaya ini, dan jangan lupa selalu berdoa kepada allah,

“Berbagai langkah dan sosialisasi kita galakkan dalam memutus rantai penyebaran virus, semoga allah segera melenyapkan virus berbahaya di muka bumi ini,”tutur Burhan

Pada kesempatan itu, Sekcam Manggeng Teuku Parman, menjelaskan nantinya akan dibentuk Posko PPKM Mikro dan itu harus aktif. Posko itu akan menjadi pusat informasi dan edukasi terhadap masyarakat mengenai bahaya Covid-19

Selain itu, Sekcam juga meminta petugas relawan di posko harus melakukan pendataan warga yang masuk dan keluar gampong dan melaporkan bagi masyarakat yang mengalami gejala gejala covid-19.

"Posko PPKM mikro ini, selain berfungsi mencegah dan menangani, para relawan juga harus bisa mengedukasi masyarakat agar patuh dan taat pada protokol kesehatan," demikian sebut Sekcam (Robi Iswandi)
BERITA TERBARU