Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Optik Kita Tidak Bertanggung Jawab Terkait Parkir Yang Menggunakan Badan Jalan

Sigerindo, Sungai Penuh, - Surat Edaran Larangan parkir menggunakan badan jalan dan trotoar sudah beredar kesetiap OPD, toko-toko dan klinik yang ada di Kota Sungai Penuh, namun berbeda dengan Optik Kita yang berlokasi di pusat kota ini. Pemandangan tak mengasyikkan selalu disajikan dengan rentetan parkir roda dua menghiasi buruknya penataan kota yang menjadi program inti 100 hari kerja walikota dan wakil walikota sungai penuh Ahmadi Antos

Klinik Utama Optik Kita, yang praktek disetiap jam kerja ini diduga kuat tidak mengikuti larangan Parkir yang menggunakan badan jalan oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh, melalui surat edaran bernomor 550/160/Dishub-2/X/2021

Dikonfirmasi penulis kepada Pemilik Optik Kita, Dr. Arman melalui telepon genggam miliknya mengatakan bahwa lahan parkir didepan optik Kita bukan dikelola oleh klinik, melainkan dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota sungai penuh, yang sepenuhnya bukan tanggung jawabnya dan tidak ada hubungannya dengan klinik kita

"Parkir mobil dan roda dua didepan klinik kita yang menggunakan badan jalan itu bukan tanggung jawab kami sebagai pemilik klinik, itu dikelola oleh Dinas Perhubungan, dan tidak ada hubungannya dengan kami, ya saya akui, yang parkir itu kebanyakan pasien kami," jelas Arman kepada wartawan (25/1021/)

"Kalau mau mempermasalahkan parkir, sebaiknya dengan Dinas perhubungan, bukan dengan Klinik Kita, saya siap bertanggung jawab," ketusnya lagi

Masyarakat Kota sungai penuh yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada penulis, bahwa klinik kita yang berada dipusat kota sungai penuh tersebut diduga kuat dengan sengaja tidak mengindahkan himbauan Pemerintah Kota sungai melalui surat yang diedarkan oleh Dinas terkait, tentang larangan parkir yang menggunakan badan jalan.

"Kita lihat dibeberapa optik sudah melakukan pembenahan terhadap parkir yang menggunakan badan jalan, termasuk toko-toko yang ada, tapi optik kita masih nakal juga, belum mau membenahi tempat parkir" ujarnya.

Dengan demikian, dengan tingkah laku segelintir oknum yang diduga tidak taat aturan akan merusak program kerja 100 hari kerja walikota dan wakil walikota sungai penuh saat ini.

Sementara itu, kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Bahrul hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi penulis hingga berita ini diterbitkan, Bahrul belum bisa ditemui karena tidak berada dimeja kerja. (Tim)
BERITA TERBARU