Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Diduga Rambah Kawasan Hutan di Konut, PT Putra Uloe dan PT BSP Bakal Dilapor ke Bareskrim Polri

Sigerindo Kendari - PT Putra Uloe dan PT Bone Sulawesi Prima (BSP) diduga merambah kawasan hutan di Blok Morombo Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe (Utara Konut). Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Poros Muda Sulawesi Tenggara (Sultra), Jefri Rembasa (JR) yang didampingi Ketua Umum Jaringan Advokasi Masyarakat Indonesia Jamindo), Muhamda Gilang Anugerah (MGA), Selasa malam 28 Desember 2021, saat melakukan konferensi pers di salah satu warung kopi di Kendari

Diungkapkan Jefri, ke Dua Perusahaan tersebut (PT Uloe dan PT BSP) kuat diduga melakukan ilegal mining di blok Morombo Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konut. Itu berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan pada tanggal 27 Desember 2021 kemarin

"Disana jelas bahwa, Kami melihat ke dua perusahaan tersebut beraktivitas di Lahan Hutan Produksi (HPT), sehingga kami akan mengadukan hal tersebut kepada pihak berwajib dalam ini adalah Bareskrim Polri dan KLHK, yang kemudian kami meminta untuk segera turun dilapangan bersama- sama untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap ke dua Direktur perusahaan tersebut atas dugaan perambahan kawasan hutan," ungkap Jefri kepada awak media

"Jadi perlu diketahui juga bahwa, malam ini kita melakukan konferensi pers agar diketahui oleh publik yang kemudian juga kita akan melaporkan hal tersebut kepada Bareskrim Polri agar para penegak hukum tau," lanjutnya

Lanjut Jefri menjelaskan, intinya kedua perusahaan tersebut Kami duga telah merambah kawasan hutan dan tidak terdaftar di Izin Pertambangan dan juga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Berdasarkan pantauan kami ungkap Jefri, ke dua perusahaan tersebut sudah sebulanan telah beraktivitas

"Yang jelasnya, berdasarkan pantauan kami dilapangan pada tanggal 27 Desember 2021, ke dua perusahaan tersebut telah beraktivitas. Disitu kami melihat banyak tumpukan stok file, dan alat-alat yang lalu lalang beraktivitas," terang Jefri Rembasa

Masih kata Jefri, pihaknya berharap kepada pihak Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim agar turun dilapangan untuk meninjau langsung atas aktivitas kedua perusahaan tersebut. Dan tentunya juga saya berharap agar pihak berwenang segera menangkap para direktur kedua perusahaan tersebut.

"Saya berharap kepada pihak Kepolisian Bareskrim Polri, KLHK Gakum, agar turun dilapangan jika perlu bermalam di lokasi," tutup Jefri

Hingga berita ini tayang wartawan media ini berusaha untuk melakukan konfirmasi ke pihak manajemen PT Uloe dan PT BSP namun belum didapatkan alamat kantor ke dua perusahaan tersebut. (Efi)
BERITA TERBARU