Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Balik Lapor,Pelaku Cabul Laporan Korban Pengeroyokan di Polres Lampung Selatan

Sigerindo Lampung Selatan - Kalianda, 16 Januari 2023 satreskrim polres lamsel mengundang ke-7 Pemuda dr Desa Rulung Raya sebagai saksi Atas laporan no : LP/B-1343/XII/SPKT/Polres Lampung Selatan / POLDA Lampung, tgl 28 Desember 2022 atas adanya dugaan penganiayaan tgl 20 pukul 21.00 WIB di pondok Huffad Elkarim Syah di dusun Purwodadi Desa Rulung Raya.

"Menurut pengakuan ke-7 orang saksi yaitu RC, NV, NG, AR, MS, BS dan NNG bahwa mereka yang mengamankan pak munirul pada tgl 20 Desember 2022 pukul 21.00 WIB, karena warga yg sudah berkumpul teriak teriak akan berbuag anarkis dan mengamankannke rumah pan kadus Purwodadi dan disana sudah ditunggu dengan pak kades, pak sekdes dan Pamong disuruh. Kemudian pak kades dan pak sekdes membawa pak munirul ke rumah pak kades, setelah itu saksi saksi tidak membubarkan diri dari rumah pak kadus Purwodadi dan laporan ini masih penyelidikan oleh satreskrim polres lamsel" kata Rustamaji dari PBH Peradi Bandar Lamoung sebagai kuasa hukum saksi

Kuas Hukum Saksi Rustamaji mengatakan kepada awak media akan mengawal Kasus ini sampai tuntas demi rasa keadilan untuk Korabn dan saksi tegas nya (*Rilis)




BERITA TERBARU