Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tokoh Masyarakat Desa Surakarta Adukan Perbuatan Kades Penagan Ratu Ke Camat Abung Timur

Sigerindo Lampung Utara - Terkait dugaan mengganggu rumah tangga orang lain, belakangan ini oknum kepala desa Penagan Ratu kecamatan Abung Timur telah melakukan sumpah di muka umum. Tokoh desa Surakarta mendesak proses sanksi tetap di lanjutkan. Rabu 11 September 2024.

Sebelumnya hal itu di sampaikan Kausar tokoh masyarakat desa Surakarta, yang juga menjabat sebagai kepala lembaga swadaya masyarakat LI - BAPAN kabupaten Lampung Utara, untuk persoalan itu tetap proses sanksi bahkan hukum.

"Karena persoalan ini mencorong, nama baik keluarga, maka kami meminta proses sanksi bahkan hukum terus di lanjutkan" ujar Kausar pada sejumlah awak media.

Kendati demikian, Kausar juga menerangkan. Bahwa pihaknya telah berkoordinasi kemudian melaporkan perbuatan Kades Penagan Ratu ke pihak kecamatan Abung Timur.

Dimana menurut Puad, kata Kausar. Selaku camat pihaknya, akan menindaklanjuti kasus dugaan yang di maksud.

Sebelumnya viral dugaan, oknum kades mengganggu rumah tangga orang lain terjadi antara kepala desa Penagan Ratu dengan salah seorang yang diduga pegawai kantor desanya sendiri.

Hingga hal itu di ketahui sang suami bahkan kerabat, sehingga menyulut amarah warga desa.

Kendati demikian kades Taufik, telah melakukan sumpah untuk tidak mengulangi perbuatannya, di saksikan aparat Babinsa dan Babinkamtibmas setempat. (Anjori)
BERITA TERBARU