Pemkab Lamteng Gelar Rapat Penyiapan Dokumen Lingkungan Jembatan Gantung Way Campang
Sigerindo Lampung Tengah -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah menggelar rapat penyiapan dokumen lingkungan pembangunan jembatan gantung Way Campang, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin (06/04/2026) di ruang rapat Asisten Ekonomi dan Pembangunan
Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan serta dihadiri oleh Camat Terusan Nunyai, Kepala Kampung Gunung Agung, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait
Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Rusmadi, M.M., menyampaikan bahwa jembatan gantung di Kecamatan Terusan Nunyai tersebut dibangun oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara itu, Pemkab Lampung Tengah bertugas menyiapkan lahan sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat, yang harus benar-benar aman dan tidak dalam sengketa, meskipun digunakan untuk kepentingan umum. “Lahan untuk jembatan gantung tersebut nantinya harus memiliki dokumen sah atau sertifikat,” ujarnya
Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan serta dihadiri oleh Camat Terusan Nunyai, Kepala Kampung Gunung Agung, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait
Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Rusmadi, M.M., menyampaikan bahwa jembatan gantung di Kecamatan Terusan Nunyai tersebut dibangun oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara itu, Pemkab Lampung Tengah bertugas menyiapkan lahan sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat, yang harus benar-benar aman dan tidak dalam sengketa, meskipun digunakan untuk kepentingan umum. “Lahan untuk jembatan gantung tersebut nantinya harus memiliki dokumen sah atau sertifikat,” ujarnya
Rapat penyiapan dokumen lingkungan jembatan gantung ini bertujuan untuk menyusun RKL-RPL (bagian dari AMDAL) atau UKL-UPL, serta memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Agenda rapat mencakup identifikasi dampak konstruksi, mulai dari tahap pra-konstruksi hingga operasi, pemetaan pemangku kepentingan, asistensi pelingkupan, serta integrasi RKPPL (Rencana Kerja Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan)
Dokumen ini menjadi bagian penting dalam persyaratan penerbitan perizinan berusaha serta untuk memastikan pembangunan jembatan gantung tidak merusak keanekaragaman hayati dan lingkungan ujarnya (*)
Dokumen ini menjadi bagian penting dalam persyaratan penerbitan perizinan berusaha serta untuk memastikan pembangunan jembatan gantung tidak merusak keanekaragaman hayati dan lingkungan ujarnya (*)

